Cara Melahirkan Gratis dengan BPJS Kesehatan

08.39


Siapa yang tidak kenal dengan program BPJS Kesehatan? Terlepas dari pro dan kontranya, tahun ini saya termasuk orang yang akhirnya memanfaatkan iuran yang telah dibayarkan bertahun - tahun. Walau begitu, di awal postingan ini, mohon doanya agar saya tidak perlu memanfaatkan fasilitas BPJS lagi alias sehat selalu aamiin. 

Banyak yang sering bertanya - tanya, apakah BPJS menjamin biaya persalinan sampai 2018 ini? Jawabannya: IYA! Sudah 2 kali (nggak bangga lho ya) saya  dirawat tahun ini dan seluruhnya ditanggung BPJS alias gratis. Pemeriksaan kehamilan alias USG saya juga gratis lho. Mau tahu caranya?


Pertama, jadilah anggota BPJS Kesehatan. Tentunya, anda sekeluarga harus mendaftar ke kantor BPJS terdekat. Iurannya variatif, dari Kelas I sebesar Rp 80 ribu hingga Kelas III sebesar Rp 25 ribu. Kalau keluarga terdiri dari Ayah Ibu dan 2 orang anak yang mendaftar di Kelas III, iuran yang dibayar hanya 100 ribu. Murah kan? Enaknya lagi, kalau tidak mampu, Pemerintah akan mendaftarkan di program KIS yang otomatis masuk ke Kelas III. Perusahaan juga wajib mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan. Seperti Pemprov DKI yang selama ini ternyata membayarkan iuran saya di Kelas II, thank you :)

Bayarlah iuran tepat waktu, dan tetaplah jaga kesehatan. Nggak perlu merasa rugi. Uang anda bulan ini dimanfaatkan oleh orang lain. Kalau nggak mau rugi, ya sakit aja tiap bulan. Percayalah, lebih baik mengeluarkan iuran daripada sakit!

Kedua, daftarkan diri anda di faskes terdekat. Faskes terbaik menurut saya adalah Puskesmas untuk anda yang punya banyak waktu luang. Kenapa? Puskesmas di DKI Jakarta sekarang memiliki fasilitas super lengkap. Namun begitu, jarang sekali bisa meminta rujukan di malam hari. Karena kami berdua sok sibuk, jadilah kami daftar di klinik dekat rumah.

Cara Melahirkan Gratis dengan BPJS Kesehatan

Kedua cara diatas sudah terlaksana? Okay. Sekarang anda hanya perlu memeriksakan diri beberapa kali di Faskes 1 dengan menggunakan BPJS anda. Hal ini penting sekali agar Faskes 1 punya rekam medis riwayat kehamilan anda.

Biasanya, Faskes 1 punya kerjasama dengan Bidan terdekat. Pernah sekali saya dirujuk ke Bidan terdekat dan disana mendapat pelayanan super ramah (plus GRATIS) dan disuntik TT, hal yang tidak saya dapat di RS. Selama kehamilan, beberapa kali pemeriksaan kehamilan saya ditanggung BPJS. Hanya 4 kali saya memilih tidak dicover BPJS karena malas ambil rujukan: waktu pertama periksa pas 4 minggu karena saking senangnya hamil, USG 4D 2 kali di 14 minggu dan 29 minggu, dan sekali di pertengahan kehamilan (lupa berapa minggu). Untuk USG di RS bisa ditanggung BPJS apabila anda dirujuk karena kondisi, misalnya, mual muntah berlebihan, atau riwayat keguguran berulang seperti saya. 

Untuk persalinan atau melahirkan gratis dengan BPJS Kesehatan secara normal, anda harus melakukannya di Bidan dimana anda dirujuk. Tenang, apabila sewaktu - waktu ada kondisi darurat sebelum atau setelah bayi lahir, Bidan akan membawa anda langsung ke RS. BPJS tidak menanggung biaya persalinan normal di RS ya, hanya SC atau Caesar. Itupun bisa dilaksanakan apabila atas keputusan dokter kandungan, jadi bukan permintaan pasien. 

Mau bersalin normal di RS dengan BPJS? Saya dikasih caranya oleh bidan di RS: datanglah ke IGD RS dalam kondisi pembukaan sudah lanjut, jadi bukan lagi pembukaan 1 atau 2. Atau, datang ke IGD dengan kondisi darurat seperti ketuban pecah dini, kejang, dan lainnya. Kalau masih mulas cantik manja, percayalah, kabarnya anda akan dikirim pulang.

Intinya sih, kalau ingin nyaman dan serba gratis dengan BPJS, ikuti saja alurnya. Disuruh fotocopy ya fotocopy. Diminta balik ke klinik, ya nurut aja. Toh kita sedang memanfaatkan iuran bersama anggota BPJS lainnya, jadi nggak usah gegayaan. 

Proses persalinan Caesar saya kemarin hanya menghabiskan dana 600 ribu dan bukan biaya rawat lho ya. Itu murni keinginan kami beli kendi untuk plasenta, gurita Ibu, sampai dokumentasi bayi. Selebihnya perawatan selama 3 hari, obat untuk dibawa pulang dan biaya kontrol post SC 1x itu gratis. Kalau anda mau obat paten yang kabarnya lebih less pain, bicara aja sama dokternya, nanti akan dituliskan resep yang ditebus sendiri. Begitu juga kalau anda ingin perban anti air biar bisa langsung mandi. 

You Might Also Like

0 komentar

You may put your two cents here.